IDXChannel - Wakil Presiden Maruf Amin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi terkait kewajiban Vaksin Meningitis bagi calon jamaah umrah Indonesia.
Pasalnya, Wapres Maruf Amin ketika bertemua dengan Menteri Haji Arab Saudi, kewajiban vaksin tersebut dihapuskan.
“Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu,” ungkap Wapres di sela menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Wapres mengungkapkan jika Menteri Haji Arab Saudi saat bertemu dengannya telah menginformasikan bahwa vaksin meningitis tidak diwajibkan. “Itu supaya dicek menurut kemarin yang ke saya, ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak akan ada syarat ini. Dan tidak perlu ini dan itu.” kata Wapres.
“Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja,” tambahnya Wapres.
Wapres mengatakan bahwa vaksin Meningitis dari dulu memang telah menjadi kewajiban bagi jamaah Umrah maupun Haji. Sehingga, keputusan memang ada di otoritas Arab terkait hal ini.
“Mengenai meningitis itu kan dulu diwajibkan meningitis karena tidak masuk Saudi, baik haji maupun Umrah kalau tidak divaksin meningitis. Itulah sebabnya vaksin meningitis diwajibkan. Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban meningitis,” paparnya.
Meski begitu, Wapres mengungkapkan pemerintah haji telah melonggarkan kepengurusan visa untuk Umrah. Bahkan, juga saat ini jamaah Umrah tidak hanya bisa mengunjungi Mekah ataupun Madinah saja. Namun, juga di beberapa tempat lain seperti Thaif, dan lainnya.
“Bahkan pengurusan visanya dipermudah, bahkan orang yang Umrah disana bisa pergi kemana saja, tidak hanya ke Mekah Madina, tapi ke Thaif, bisa ke daerah-daerah lain, selain Mekah, Madinah, itu kemana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran,” tutup Wapres Maruf. (RRD)