sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertangkap Pihak Keamanan Arab Saudi, 52 Calon Haji Ilegal Didenda Rp38 Juta

Syariah editor Vitrianda Hilba Siregar
14/07/2021 17:59 WIB
Sebanyak 52 jamaah haji ilegal ditangkap pihak keamanan Arab Saudi dan mendapatkan hukuman denda.
Tertangkap Pihak Keamanan Arab Saudi, 52 Calon Haji Ilegal Didenda Rp38 Juta (Dok.MNC Media)
Tertangkap Pihak Keamanan Arab Saudi, 52 Calon Haji Ilegal Didenda Rp38 Juta (Dok.MNC Media)

Arab Saudi sudah mengumumkan haji tahun ini hanya dibuka untuk 60 ribu orang antara usia 18 dan 65 tahun. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk varian barunya, serta untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta haji.

“Aparat keamanan akan melaksanakan tugasnya di sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke area pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah upaya pelanggaran peraturan yang dikeluarkan terkait hal ini,” kata Kementerian. Interior mengatakan dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement