sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TOBA Terbitkan Sukuk Wakalah Tahap II Senilai Rp448,5 Miliar

Syariah editor Rahmat Fiansyah
22/11/2025 03:00 WIB
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap II senilai Rp448,5 miliar.
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap II senilai Rp448,5 miliar. (Foto: Dok. TBS Energi Utama)
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap II senilai Rp448,5 miliar. (Foto: Dok. TBS Energi Utama)

IDXChannel - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap II senilai Rp448,5 miliar. Penerbitan instrumen syariah itu dilakukan tanpa melalui skema penawaran umum.

Sebelumnya pada Maret 2025, perseroan menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap I senilai Rp308,5 miliar. Sukuk itu memiliki tenor sepuluh tahun dengan Q Capital Venture Series Opportunities Fund VCC-Q Ventures Series II sebagai investor tunggal.

Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan mengatakan, pada tanggal 21 November 2025, perseroan bersama dengan pihak-pihak terkait termasuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meneken perjanjian sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah. Sukuk tersebut memiliki tenor 9 tahun sejak penerbitan 25 November 2025.

"Pembayaran kembali Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dan Imbal Hasil Akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran Imbal Hasil Berkala dibayarkan setiap tiga bulan dengan pembayaran pertama pada tanggal 21 Februari 2026," katanya melalui keterbukaan informasi, Jumat (21/11/2025).

Perseroan belum mengumumkan investor yang membeli Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah tersebut, termasuk besaran Imbal Hasil Berkala dan proyeksi Imbal Hasil Akhir hingga tenor berakhir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement