IDXChannel - Setelah Salat Idul Adha dan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, keesokan harinya umat Islam akan memasuki hari Tasyrik.
Di mana waktu tersebut adalah tiga hari yang terhitung setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan Dzulhijjah dalam kalender Islam.
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hari Tasyrik erat kaitannya dengan hari raya Idul Adha. Pada waktu tersebut, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Larangan ini sejalan dengan pelaksanaan qurban itu sendiri.
Istilah hari Tasyrik berasal dari literatur Arab 'Syaraqa' yang berarti terbit. Kemudian ada beberapa pendapat yang menjadi asal-usul, serta alasan mengapa hari-hari tersebut dinamakan hari Tasyrik.
Kemudian adanya larangan menjalankan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban . Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya: "Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji." (HR. Bukhari, no. 1859).