Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi peserta AKSES adalah usaha parekraf syariah yang aktif berjalan minimal 2 tahun, omzet minimal 2,5 tahun dan membutuhkan pembiayaan antara Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar.
Bagi usaha parekraf yang berminat untuk menjadi peserta, dapat mendaftarkan diri melalui website https://akses-kemenparekraf.lbs.id/
(YNA)