Wapres Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren: Ini Sudah Lama Ditunggu

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu yang diatur dalam perpres tersebut adalah berkaitan dengan dana abadi pesantren.
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengaku bersyukur dengan adanya regulasi ini. “Kita bersyukur ya setelah ada undang-undang tentang pesantren. Baru beberapa hari yang lalu itu sudah ada perpresnya tentang dana abadi pesantren. Setelah memperoleh pengakuan melalui undang-undang maka kemudian ada anggaran yang nanti akan diberikan pesantren. Ini secara khusus ya,” katanya saat melakukan peninjauan vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di Provinsi Banten, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya hal ini sudah dinantikan oleh dunia pesantren. Sehingga dengan keluarnya regulasi ini disambut baik oleh seluruh pihak pesantren di tanah air.
“(Dana untuk) pesantren ini sudah lama diinginkan. Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu,” ungkapnya.
Maruf menyebut bahwa dana abadi ini tentu saja akan diperuntukkan bagi pesantren-pesantren yang kondisinya memang perlu bantuan pemerintah. Selain itu juga ini merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya.
“Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud dan Kementerian Keuangan, tapi ada ada juga abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan. Bahkan ada juga dana abadi riset. Jadi ini komitmen pemerintah utk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan maupun riset dan juga inovasi,” pungkasnya.
(SANDY)