sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren: Ini Sudah Lama Ditunggu

Syariah editor Dita Angga Rusiana
16/09/2021 13:46 WIB
Dana untuk pesantren ini sudah lama diinginkan. Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu
Wapres Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren: Ini Sudah Lama Ditunggu (FOTO:MNC Media)
Wapres Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren: Ini Sudah Lama Ditunggu (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu yang diatur dalam perpres tersebut adalah berkaitan dengan dana abadi pesantren. 

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengaku bersyukur dengan adanya regulasi ini. “Kita bersyukur ya setelah ada undang-undang tentang pesantren. Baru beberapa hari yang lalu itu sudah ada perpresnya tentang dana abadi pesantren. Setelah memperoleh pengakuan melalui undang-undang maka kemudian ada anggaran yang nanti akan diberikan pesantren. Ini secara khusus ya,” katanya saat melakukan peninjauan vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di Provinsi Banten, Kamis (16/9/2021). 

Menurutnya hal ini sudah dinantikan oleh dunia pesantren. Sehingga dengan keluarnya regulasi ini disambut baik oleh seluruh pihak pesantren di tanah air. 

“(Dana untuk) pesantren ini sudah lama diinginkan. Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu,” ungkapnya. 

Maruf menyebut bahwa dana abadi ini tentu saja akan diperuntukkan bagi pesantren-pesantren yang kondisinya memang perlu bantuan pemerintah. Selain itu juga ini merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement