IDXChannel — Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diperingati pada 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” ujar Wapres Ma'ruf Amin dikutip dari rilis tertulis pada Senin (18/10/2021).
Wapres menyampaikan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.