Diwartakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpendapat, kebijakan penggeseran libur hari besar keagamaan sudah tidak relevan lagi seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Apalagi saat ini hajatan nasional juga mulai digelar secara normal.
"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari lebir keagaama dg alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga n tdk berkerumun sdh tak relevan. Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil Nafis melalui akun Twitternya.
(SANDY)