IDXChannel - Berkurban di Hari Raya Idul Adha, menjadi salah satu momen yang paling berharga dan mulia bagi yang mengurbankannya. Hewan yang bisa dijadikan kurban yaitu sapi, kambing dan unta dalam keadaan sehat serta sempurna.
Lalu hewan dalam keadaan seperti apa yang tidak sah untuk dikurbankan?
Dikutip dari channel YouTube Ruang Sunnah Channel, Pembina Konsultasi Syariah Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A mengatakan, ada empat jenis keadaan hewan yang tidak boleh dikurbankan.
1. Buta sebelah yang jelas butanya.
Ia menjelaskan, cara mengecek buta terhadap hewan, yaitu dengan mencolok matanya. Apabila saat dicolok bergerak, artinya sehat matanya.
"Tapi kalau dicolok ya diem aja (berarti buta)," terangnya.
Hal ini berlaku, meskipun matanya masih kelihatan bagus, bola mata sampai retinanya masih dalam keadaan utuh, barangkali sarafnya yang putus.
2. Sakit yang jelas sakitnya
Namun jika sakitnya belum jelas, masih terlihat normal maka masih boleh digunakan sebagai hewan kurban.