IDXChannel - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak bisa membuat penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami penurunan hingga 20 persen.
Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala menilai konsumen motor sangat sensitif jika harga mengalami kenaikan Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Sebab, kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, jelas Sigit, AISI mencata tpasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan sebesar 5,9 juta unit pada periode Januari-November 2024. Jumlah ini tumbuh tipis 2,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.