IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan sejumlah insentif untuk tahun depan, termasuk industri otomotif. Namun, tidak ada insentif untuk motor listrik.
"Untuk industri mobil listrik dan hybrid juga dilakukan insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan yang hybrid. Kemudian melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau electric vehicle atas penyerahan roda empat yang berdasarkan kepada TKDN," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbudin mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait insentif motor listrik melalui Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
Sejauh ini, belum ada kepastian mengenai insentif untuk motor listrik pada tahun depan. Sehingga, seluruh produsen motor listrik saat ini masih diminta menunggu mengenai kebijakan untuk 2025.
"Pasti kita sudah ada komunikasi lewat AISI, kita komunikasi ke Kemenperin atau ke Kemenko Perekonomian. Belum ada keputusan. Jadi kita tunggu bareng-bareng lah nanti," kata Muhib saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).