"Keputusan untuk memasukkan Alibaba ke dalam daftar tersebut bersifat sewenang-wenang dan tidak berdasar dan kami mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan untuk menuntut penghapusan dari daftar tersebut," ujarnya.
Di bawah penetapan ini, terhitung mulai 30 Juni, Pentagon tidak dapat menjalin kontrak baru dengan perusahaan-perusahaan yang terdaftar atau anak perusahaan yang mereka kendalikan.
Alibaba menyatakan dalam gugatannya bahwa mereka adalah penyedia layanan e-commerce dan komputasi awan cloud yang terdaftar di bursa saham dengan basis pemegang saham yang beragam, yang didominasi oleh lembaga keuangan besar Amerika, termasuk JPMorgan, Citigroup, dan BlackRock.
China membalas daftar hitam tersebut pada Senin dengan memberlakukan kontrol ekspor terhadap 10 perusahaan AS yang terlibat dalam sektor pertahanan dan pertambangan tanah jarang. (Reporter: Sheqilla Sukma) (Wahyu Dwi Anggoro)