IDXChannel- Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) akan bertemu dengan perwakilan Apple membicarakan soal peluang investasi. Investasi itu sebagai salah satu syarat agar Apple bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (7/1/2025), Indonesia sempat melarang penjualan iPhone 16. Pelarangan itu dilakukan karena Apple gagal memenuhi syarat smartphone yang dijual di Indonesia harus terdiri dari 40 persen komponen buatan lokal.
Apple hingga saat ini tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia. Apple baru mendirikan akademi pengembang aplikasi sejak 2018.
Juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri menyebut pihak Apple akan datang ke Indonesia. Apple ingin membicarakan lebih lanjut soal rencana investasi di Indonesia.
"Hari ini, petinggi Apple akan datang ke Kementerian Perindustrian untuk menegosiasikan komitmen investasi yang belum terlaksana dan proposal Apple," kata juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri.
Hingga saat ini, Apple belum memberikan komentar terkait rencana itu.
Indonesia sebelumnya meminta Apple memperbarui komitmen investasi senilai USD10 juta yang berakhir pada 2023. Apple harus membuat komitmen baru 2024-2026 untuk memenuhi persyaratan tentang komponen dibuat di dalam negeri.
Apple juga disebut sudah berniat berinvestasi di Indonesia senilai USD1 miliar untuk membangun pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk smartphone dan produk lainnya.
(Ibnu Hariyanto)