sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apple dan Meta Didenda Ratusan Juta Euro usai Diduga Langgar Aturan Uni Eropa

Technology editor Ibnu Hariyanto
23/04/2025 19:47 WIB
Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan UE.
Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan UE. (Foto: IMG)
Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan UE. (Foto: IMG)

Meta juga mengkritik keras keputusan Uni Eropa. Meta menilai keputusan itu tidak adil dan cenderung menghukum perusahaan-perusahaan asal AS. 

“Komisi Eropa seolah membebani kami dengan tarif miliaran dolar dan memaksa kami mengubah model bisnis, sementara perusahaan dari Tiongkok dan Eropa tidak dikenai aturan serupa,” tulis Meta dalam pernyataan email.

Denda terhadap Apple dijatuhkan karena perusahaan dianggap membatasi pengembang aplikasi dalam mengarahkan pengguna ke opsi pembelian lebih murah di luar App Store. Sementara Meta dinilai melanggar DMA melalui skema 'bayar atau setuju' untuk pengguna Facebook dan Instagram yang memberikan opsi gratis bagi pengguna yang setuju dilacak atau membayar untuk bebas iklan.

Sementara itu, Komisi Eropa menegaskan langkah tegas ini penting untuk menciptakan persaingan yang adil di dunia digital. Bahkan, kedua perusahaan itu terancam denda tambahan jika tak mematuhi perintah dalam dua bulan.

"Kami telah bertindak tegas namun seimbang terhadap kedua perusahaan, berdasarkan aturan yang jelas dan bisa diprediksi,” kata juru bicara Komisi Eropa.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement