Regulator menyebut alat privasi tersebut sangat merugikan penerbit yang lebih kecil karena sangat bergantung pada pengumpulan data pihak ketiga untuk mendanai bisnisnya.
Pengawas Prancis memerintahkan Apple untuk mempublikasikan keputusan tersebut di situs webnya selama tujuh hari.
(Ibnu Hariyanto)