Dari situlah gugatan diajukan ke International Trade Commission (ITC) pada Oktober 2023. Kini gugatan tersebut sudah mendapatkan putusan dimana ITC meminta Apple agar melakukan review ulang mengenai teknologi tersebut.
Putusan ITC diketahui telah dikirim ke Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Setelah ditandatangani dan dianalisa kembali baru putusan tersebut akan mengikat langsung.
Hanya saja Apple justru langsung bertindak cepat dengan memutuskan untuk tidak menjual Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di wilayah Amerika Serikat.
Sambil langkah itu dilakukan Apple justru masih tetap berupaya agar ada pandangan lain mengenai putusan ITC. “Apple sangat tidak setuju dengan perintah tersebut dan sedang melakukan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan," sebut keterangan resmi Apple.
(SLF)