IDXChannel - Badan pengawas antikartel Jerman pada Senin (30/9) mengatakan pihaknya telah menempatkan raksasa teknologi AS Microsoft di bawah pengawasan lebih ketat atas kemungkinan penyalahgunaan posisi pasarnya.
Kantor Kartel Federal mengatakan pihaknya telah menetapkan bahwa Microsoft "sangat signifikan dalam persaingan di seluruh pasar", sebuah langkah yang akan memungkinkan badan pengawas itu untuk mengambil tindakan dan melarang "praktik monopoli".
Microsoft bergabung dengan Apple, Amazon, perusahaan induk Google, Alphabet, dan Meta yang berada di bawah pengawasan ketat sejak Jerman mulai memberlakukan Undang-Undang Persaingan Usaha pada tahun 2021.
Tindakan ini memungkinkan badan pengawas tersebut, yang dikenal di Jerman sebagai Bundeskartellamt, untuk melakukan intervensi lebih awal, khususnya terhadap raksasa-raksasa teknologi dunia.
“Banyak produk Microsoft tersebar di mana-mana, di perusahaan-perusahaan, otoritas-otoritas, dan rumah-rumah tangga. Eksistensinya sulit tergantikan,” kata Presiden Bundeskartellamt Andreas Mundt dalam sebuah pernyataan.