sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Cek Status IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum via Website Bea Cukai

Technology editor Kurnia Nadya
29/05/2024 17:01 WIB
Pemerintah Indonesia mengatur pemberlakuan IMEI untuk perangkat telekomunikasi untuk mencegah peredaran gawai ilegal di masyarakat.
Begini Cara Cek Status IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum via Website Bea Cukai. (Foto: MNC Media)
Begini Cara Cek Status IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum via Website Bea Cukai. (Foto: MNC Media)
  • Buka laman https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html
  • Website akan menampilkan laman pengecekan IMEI secara langsung
  • Masukkan nomor IMEI
  • Ketik keycode yang ditampilkan website
  • Klik ‘Send’
  • Bea Cukai akan menampilkan status pendaftaran IMEI iPhone Anda 

Itulah tata cara cek status IMEI iPhone sudah terdaftar atau belum untuk menghindari permasalahan teknis saat memasang kartu SIM seluler lokal. Umumnya, gawai yang dibeli di toko di Indonesia telah terdaftar IMEI-nya. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement