sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Ada Uji Keamanan, Kemenhub Bakal Tertibkan Sepeda Listrik yang Berkeliaran di Jalan

Technology editor Iqbal Dwi Purnama
19/07/2024 18:56 WIB
Kemenhub bakal menertibkan sepeda listrik yang kerap berkeliaran di jalan raya. Sebab, belum pernah ada pengujian soal sepeda listrik terutama dari keamanan.
Belum Ada Uji Keamanan, Kemenhub Bakal Tertibkan Sepeda Listrik yang Berkeliaran di Jalan. (Foto: MNC Media
Belum Ada Uji Keamanan, Kemenhub Bakal Tertibkan Sepeda Listrik yang Berkeliaran di Jalan. (Foto: MNC Media

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menertibkan sepeda listrik yang kerap berkeliaran di jalan raya. Sebab, belum pernah ada pengujian soal sepeda listrik terutama dari aspek keamanan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan mengatakan idealnya sepeda listrik hanya bisa ditempuh dengan kecepatan maksimal 25 km/jam, sehingga hanya bisa digunakan di lingkungan dan tidak untuk ke jalan raya.

"Mungkin pernah dengar bahwa ada sepeda listrik, sepeda listrik itu tidak pernah kita uji, yang kita uji itu motor listrik," ujarnya dalam konferensi pers Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2024 di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, saat ini ada industri yang memang sengaja memproduksi kendaraan listrik, menggunakan sasis seperti motor namun dikasih kayuh dan pedal sehingga tetap dianggap sebagai sepeda. Hal itu bertujuan untuk menghindari pajak kendaraan bermotor.

"Bahkan sekarang itu ada motor listrik tapi dikasih kayuh dan pedal, seakan sepeda listrik, sebetulnya itu sepeda, cuma karena tidak terkena pajak dan STNK, tapi itu berbahaya," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement