Pihaknya pun akan segera menertibkan peredaran sepeda listrik terutama yang digunakan hingga jalan raya. Sebab, sepeda listrik dengan kecepatan tempuh maksimal 25 km/jam itu memang tidak didesain untuk digunakan di jalan raya.
Terlebih lagi, sepeda listrik belakang menjadi tren dan banyak digunakan oleh anak-anak karena bisa digunakan dengan mudah. Hal inilah yang membuat peredaran sepeda listrik dianggap berbahaya untuk keselamatan.
"Ini yang sedang kami tertibkan, jadi beberapa kali kami juga sudah ke pabrikan. Karena banyak anak-anak kecil yang tidak paham bagaimana berkendara berkeselamatan," tuturnya.
(FRI)