“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri,” ujar juru bicara Febri Hendri Antoni Arif dalam sebuah pernyataan pada Jumat (25/10).
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi,” tambahnya.
Untuk mencapai persentase tersebut, Apple harus berinvestasi di Indonesia dan membeli bahan-bahan dari Indonesia, yang akan digunakan untuk komponen-komponen iPhone, menurut laporan-laporan media lokal.
Pihak kementerian perindustrian juga menyatakan ponsel-ponsel Apple yang baru dapat dibawa masuk ke Indonesia selama tidak diperdagangkan secara komersial.
Mereka memperkirakan hanya 9.000 unit dari model baru ini yang masuk ke Indonesia.