sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Penuhi Syarat Investasi Lokal, Apple Dilarang Pasarkan iPhone 16 

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
29/10/2024 13:18 WIB
Pemerintah Indonesia telah melarang pemasaran dan penjualan iPhone model 1. 
Belum Penuhi Syarat Investasi Lokal, Apple Dilarang Pasarkan iPhone 16 . (Foto: MNC Media)
Belum Penuhi Syarat Investasi Lokal, Apple Dilarang Pasarkan iPhone 16 . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia telah melarang pemasaran dan penjualan iPhone model 1. 

Hal tersebut terjadi karena Apple gagal mengikuti peraturan investasi lokal, menurut kementerian perindustrian.

Dilansir melalui AFP, Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki populasi muda yang melek teknologi, di mana lebih dari seratus juta penduduk berusia di bawah 30 tahun. 

Namun, hingga kini Apple masih belum memiliki toko resmi di Indonesia, yang memaksa orang-orang yang menginginkan produk mereka untuk membeli dari reseller (produsen atau suplier yang membeli produk untuk dijual kembali ke konsumen).

Juru bicara kementerian perindustrian mengatakan iPhone impor model 16, yang diluncurkan pada September lalu, tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan yang menyatakan bahwa 40% dari ponsel-ponsel tersebut harus dibuat dari komponen-komponen lokal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement