Biaya konversi motor bensin ke listrik bervariasi juga tergantung pada berbagai faktor seperti tipe motor, merek, dan ketersediaan komponen listrik. Salah satu biaya tambahan yang perlu diperhitungkan adalah biaya pengujian motor listrik konversi. Pengujian ini biasanya dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan. Biaya pengujian ini diperkirakan sekitar Rp424 ribu.
Selain itu, dalam proses konversi, kemungkinan akan ditemukan komponen rusak atau yang perlu diganti pada motor bensin. Biaya penggantian komponen ini dapat bervariasi tergantung dari kerusakan yang ditemukan.
Disamping biaya konversi motor bensin ke listrik sebesar Rp14 juta hingga Rp15 juta, ada beberapa biaya tambahan yang harus diperhitungkan, seperti biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB, dan BPKB. Biaya ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Jadi, secara keseluruhan, masyarakat perlu menyiapkan dana sekitar Rp17 juta hingga Rp18 juta untuk melakukan konversi motor bensin ke listrik.
Itulah beberapa informasi mengenai biaya konversi motor bensin ke listrik yang penting untuk diketahui.