"Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” katanya.
Hal senada diungkap Pengamat Telekomunikasi, Moch S Hendrowijono, yang menyebut larangan iPhone 16 bisa merugikan masyarakat bahkan negara terutama dari potensi PPN dari penjualan iPhone.
Hendro menyebut harus ada musyawarah antara pemerintah Indonesia dengan Apple terkait permasalahan iPhone 16 di Indonesia. Sehingga ada jalan keluar tanpa harus mengorbankan masyarakat.
“Aturan seperti TKDN memang harus ada, tetapi jangan sampai aturan ini nantinya merugikan masyarakat bahkan negara seperti PPn yang seharusnya ada dari penjualan iPhone,” kata dia.
(Febrina Ratna)