IDXChannel - Cara hapus data di aplikasi pinjol penting untuk diketahui. Anda bisa meminta bantuan ke pusat penyedia pinjaman online jika tetap memperoleh tagihan padahal sudah melunasinya. Sampaikan kronologisnya dan sertakan bukti-bukti bahwa sudah melunasinya.
Setelahnya lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi. Apabila sudah terganggu dengan ancaman pinjol lain, Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan. Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Melalui laporan yang disampaikan penelusuran dan tindak lanjut dapat dilakukan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (19/10/2023), IDX Channel telah merangkum cara hapus data di aplikasi pinjol, sebagai berikut.
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
- Langkah pertama adalah dengan membuka menu pengaturan pada smartphone.
- Setelah itu, pilih “Pengaturan Aplikasi".
- Jika ketemu aplikasi yang ingin Anda hapus, pilih “Hapus Data dan Cache.
- Lalu, buka menu "Pengaturan" pada smartphone kembali.
- Selanjutnya, pilih "Aplikasi".
- Lalu, cari aplikasi pinjaman online yang ingin dihapus.
- Pilih "Uninstall".
Itulah informasi terkait cara hapus data di aplikasi pinjol yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.