sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal Beserta Penyebabnya

Technology editor Ratih Ika Wijayanti
04/01/2024 09:26 WIB
Cara registrasi kartu XL yang gagal dapat dilakukan dengan menggunakan SMS. 
Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal Beserta Penyebabnya. (Foto: MNC Media)
Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal Beserta Penyebabnya. (Foto: MNC Media)

1. Registrasi Ulang Lewat SMS

Jika registrasi kartu XL Anda gagal, Anda dapat melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke nomor 4444. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Buka menu SMS di HP Anda. 
  • Buat Pesan Baru dengan format: DAFTAR#NIK#NomorKK (untuk pelanggan baru) atau ULANG#NIK#NomorKK (untuk pelanggan lama). 
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444. 
  • Jika registrasi berhasil, maka Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS balasan bahwa registrasi kartu Anda telah berhasil. 

2. Hubungi Call Center XL

Apabila cara tersebut masih tidak berhasil, Anda juga bisa menghubungi layanan Call Center XL di 817 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Sampaikan kepada petugas Call Center kendala registrasi kartu yang Anda alami dan lakukan instruksi yang diberikan. 

Penyebab Registrasi Kartu XL Gagal

Pada umumnya, ada beberapa penyebab yang membuat registrasi kartu XL Anda gagal. Berikut ini beberapa penyebab gagalnya registrasi kartu XL yang paling sering dialami pengguna. 

  • Ada kesalahan saat memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Format pesan registrasi kartu XL tidak sesuai. 
  • Nomor yang dimasukkan untuk proses registrasi salah.
  • Nomor NIK atau KK yang dimasukkan sudah terpakai oleh pengguna lain.
  • Salah mengirim SMS verifikasi ke 4444.
  • Kartu XL yang didaftarkan sudah hangus atau mati.

Oleh karena itu, pastikan Anda memasukkan data dengan benar dan menggunakan format yang sesuai. Lakukan registrasi kartu XL dengan data NIK dan KK yang valid dan tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Adapun bagi Warga Negara Asing (WNA), Anda dapat menggunakan Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) untuk melakukan registrasi kartu ini. 

Itulah cara registrasi kartu XL yang gagal beserta penyebabnya yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement