Kebijakan AS ini bukan yang pertama kali menyasar teknologi China. Pada Oktober 2022, AS melarang 28 perusahaan teknologi China mengakses chip semikonduktor yang diproduksi dengan teknologi AS di seluruh dunia. Larangan tersebut berlaku untuk ekspor dari perusahaan AS maupun perusahaan global yang menggunakan teknologi semikonduktor AS.
Sejak Mei 2019, Huawei telah masuk daftar hitam Departemen Perdagangan AS, yang membatasi aksesnya terhadap komponen dan teknologi dari produsen AS. Google, sebagai pemilik sistem operasi Android, juga telah menghentikan kerja sama dengan Huawei untuk transfer perangkat keras, perangkat lunak, atau layanan teknis, kecuali yang tersedia di bawah lisensi terbuka.
Langkah AS ini makin mempertegas ketegangan teknologi antara kedua negara. China sendiri telah bertekad mempertahankan posisinya dalam industri semikonduktor global.
(Ahmad Islamy Jamil)