IDXChannel - China menuduh produsen chip Nvidia melanggar undang-undang anti-monopoli di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Dilansir dari AP pada Selasa (16/9/2025), Beijing akan meningkatkan pengawasan terhadap produsen chip terkemuka dunia tersebut.
Regulator China mengatakan, penyelidikan awal menemukan Nvidia tidak mematuhi persyaratan yang diberlakukan ketika mengakuisisi Mellanox Technologies, sebuah perusahaan jaringan dan transmisi data.
Pernyataan dari Badan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar tidak menyebutkan hukuman apa pun, tetapi mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mematuhi hukum dalam segala hal. Kami akan terus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah terkait," kata seorang juru bicara Nvidia.