Pengunduran diri yang dilakukan Semuel juga disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab usai PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dibobol. Kelompok peretas Brain Chiper berhasil masuk ke dalam akses PDNS 2 dan menguncinya dari dalam menggunakan ransomware LockBit 3.0.
Semuel mengungkapkan dirinya merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan secara teknis PDNS. Oleh sebab itu, ketika kelompok peretas berhasil membobol data center, dia merasa tak berhasil dalam menjalankan tugasnya.
"Pertama, alasannya secara teknis ini adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen Pengampu dalam proses transformasi pemerintahan. Secara teknis, saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harus saya tangani dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, muncul petisi yang telah ditandatangai lebih dari 25 ribu orang yang meminta Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mundur dari posisinya. Mereka yang membuat petisi merasa Menkominfo gagal dalam menjalankan tugasnya mengamankan data nasional dan pemberantasan judi online.
(FAY)