IDXChannel - Raksasa teknologi Apple dituduh para penulis dalam sebuah gugatan pada Jumat, karena diduga menggunakan buku bajakan dengan hak cipta mereka untuk membantu melatih sistem kecerdasan buatannya (AI).
Kasus ini menjadi bagian dari pertarungan hukum yang kian meluas terkait perlindungan kekayaan intelektual di era AI.
Melansir Investing, Sabtu (6/9/2025), gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal California Utara itu menyebut Apple menyalin karya yang dilindungi tanpa izin, tanpa memberikan kredit, dan tanpa kompensasi.
"Apple tidak berupaya membayar para penulis ini atas kontribusi mereka pada proyek yang berpotensi sangat menguntungkan ini," demikian bunyi gugatan yang diajukan oleh penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson.
Apple maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Gugatan ini menambah daftar panjang kasus hukum dari penulis, media, dan pihak lain yang menuduh perusahaan teknologi besar melanggar perlindungan hukum atas karya mereka.