sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Jutaan Imbas Opsen Pajak

Technology editor M Fadli Ramadan
03/01/2025 10:20 WIB
Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai 5 Januari 2025.
Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Jutaan Imbas Opsen Pajak. Foto: MNC Media.
Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Jutaan Imbas Opsen Pajak. Foto: MNC Media.

"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

PT Astra Honda Motor (AHM) juga mengungkapkan harga motor buatannya bisa naik dengan angka yang serupa. Kenaikan harga tergantung dari tipe dan kapasitas mesin sepeda motor itu sendiri.

"Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan angka normal, nanti area per area bisa lain, Pemda ada yang bisa lebih tinggi dan rendah. Itu (kenaikan) bisa Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta," kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di Cikarang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement