sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Minta Apple Revisi Proposal Investasi karena Belum Penuhi TKDN

Technology editor Iqbal Dwi Purnama
07/01/2025 21:32 WIB
Pemerintah menolak proposal komitmen investasi Apple di Indonesia dengan membangun pabrik atau fasilitas produksi di Batam.
Pemerintah menolak proposal komitmen investasi Apple di Indonesia dengan membangun pabrik atau fasilitas produksi di Batam. (Foto: MNC Media)
Pemerintah menolak proposal komitmen investasi Apple di Indonesia dengan membangun pabrik atau fasilitas produksi di Batam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menolak proposal komitmen investasi Apple di Indonesia dengan membangun pabrik atau fasilitas produksi di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan raksasa teknologi asal AS itu diminta merevisi proposal yang telah dikirimkan tersebut.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menilai, proposal yang diajukan Apple belum memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor industri elektronika sebesar 35 persen. Aturan TKDN ini termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 tahun 2017.

"Kita menerima proposal dari Apple terkait pemenuhan TKDN. Kita sudah memberikan counter (tawaran balik) pada proposal mereka. Mereka akan mempelajari lagi. Jadi mungkin lebih lanjut kita akan propose (ajukan) ulang, mereka akan mengirim proposal baru," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dengan masih alotnya negosiasi antara Kemenperin dan Apple, maka penjualan iPhone belum bisa dilakukan. Pasalnya, pemenuhan TKDN menjadi syarat bagi penjualan smartphone andalan Apple itu di Indonesia. Setia optimistis Apple akan berkomitmen memenuhi aturan TKDN 35 persen yang ditetapkan pemerintah.

"(Penjualan iPhone 16) masih dalam tahap negosiasi. Mereka tentu akan mempertimbangkan tawaran proposal baru," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement