sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Pesawat

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
03/07/2024 07:31 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berharap agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara tak mengganggu
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Pesawat. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Pesawat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berharap agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN), tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit.

Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).

Jadi, katanya, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement