sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkominfo Pastikan Starlink Sudah Penuhi Syarat sebagai PJI

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
29/05/2024 13:37 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penyedia jasa internet berbasis satelit Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan
Kemenkominfo Pastikan Starlink Sudah Penuhi Syarat sebagai PJI. (Foto: MNC Media)
Kemenkominfo Pastikan Starlink Sudah Penuhi Syarat sebagai PJI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penyedia jasa internet berbasis satelit Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penyedia jasa internet (PJI) untuk beroperasi di Indonesia.

Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju Widya Sari mengatakan bahwa Starlink sudah memperoleh semua izin yang diperlukan dan memenuhi kewajiban menyediakan Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

"Mereka sudah dapat izin, maka mereka sudah boleh berusaha karena sudah memenuhi persyaratan izin. Termasuk NOC itu juga sudah ada di Indonesia, karena itu salah satu untuk ULO (Uji Laik Operasi)," kata Aju di Jakarta. 

"NOC sudah ada sebelum izinnya terbit, di uji coba di Karawang. Tepatnya (NOC) di Cibitung, tapi itu bisa remote gateway. Jadi yang di Cibitung itu bisa di-remote ke Karawang," kata Aju.

Aju mengatakan bahwa perangkat-perangkat yang digunakan Starlink untuk menyediakan layanan internet berbasis satelit juga telah melalui sertifikasi dari pemerintah Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement