IDXChannel - Pemerintah masih menerapkan kebijakan insentif untuk mobil listrik. Regulasi ini diterapkan untuk mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara yang dikabarkan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, saat ini populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 274.802 unit. Jumlah tersebut didapatkan dari data kendaraan yang sudah melakukan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT), melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga 24 Juni 2025.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, peningkatan populasi mobil listrik terjadi berkat insentif yang diberikan, sehingga harganya dapat ditekan.
"Kondisi ini terjadi seiring pemberlakuan kebijakan program percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)," kata Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta, ditulis pada Rabu (27/8/2025).