sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Ungkap Samsung Paling Patuh Soal TKDN

Technology editor Rahmat Fiansyah
08/01/2025 04:05 WIB
Kemenperin mengapresiasi PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) yang patuh memenuhi aturan TKDN di sektor industri elektronika.
Kemenperin mengapresiasi PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) yang patuh memenuhi aturan TKDN di sektor industri elektronika. (Foto: Dok. Kemenperin)
Kemenperin mengapresiasi PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) yang patuh memenuhi aturan TKDN di sektor industri elektronika. (Foto: Dok. Kemenperin)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) yang patuh memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor industri elektronika.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (ILMATE), Setia Diarta mengatakan, kebijakan TKDN telah mendorong pertumbuhan di sektor manufaktur. Nilai ekspor elektronika hingga kuartal III-2024 mencapai USD10 miliar di mana produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) mencapai USD277 juta.

Menurut Setia, capaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengekspor produk berteknologi tinggi seperti smartphones. 

"Kementerian Perindustrian mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengeskpor produknya, salah satunya PT Samsung Electronics Indonesia,” katanya saat berkunjung ke pabrik Samsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).

Setia juga mengapresiasi komitmen Samsung dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN. Menurutnya, TKDN tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, melainkan juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement