Uni Eropa mengenakan denda ke Apple berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital. Kebijakan tersebut banyak ditentang raksasa teknologi Amerika Serikat (AS).
Kebijakan digital Uni Eropa menjadi salah satu fokus negosiasi tarif antara blok tersebut dengan AS. Washington selama ini menuduh Brussels melakukan praktik perdagangan yang tidak adil. (Wahyu Dwi Anggoro)