sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Denda Platform Medsos X Rp80 Juta akibat Konten Pornografi

Technology editor Riyan Rizki Roshali
14/12/2025 13:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan denda administratif sekitar Rp80 juta kepada platform media sosial, X.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan denda administratif sekitar Rp80 juta kepada platform media sosial, X. (Foto: Dok. Komdigi)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan denda administratif sekitar Rp80 juta kepada platform media sosial, X. (Foto: Dok. Komdigi)

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement