IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi kehadiran penyedia jasa internet (PJI) asing.
Hal ini dilakukan agar tercipta persaingan yang sehat antar pelaku usaha di sektor penyediaan layanan internet.
Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawasi perilaku Starlink, PJI asing yang baru masuk Indonesia, dalam menjalankan bisnisnya di pasar Indonesia agar persaingan di sektor penyediaan layanan internet berjalan dengan sehat
"Di KPPU kita pasti akan melakukan monitor, tidak hanya kepada Starlink, tapi, kepada semua pelaku usaha di sektor telekomunikasi juga kita lakukan pengawasan," kata Hilman.
Hilman berharap dengan kehadiran PJI asing pemain baru, iklim usaha di sektor penyediaan layanan internet bisa tetap kondusif bagi seluruh pelaku usaha dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.