sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Awasi Layanan Internet Starlink di Indonesia 

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
30/05/2024 10:40 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi kehadiran penyedia jasa internet (PJI) asing. 
KPPU Awasi Layanan Internet Starlink di Indonesia. (Foto: MNC Media)
KPPU Awasi Layanan Internet Starlink di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi kehadiran penyedia jasa internet (PJI) asing. 

Hal ini dilakukan agar tercipta persaingan yang sehat antar pelaku usaha di sektor penyediaan layanan internet.

Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawasi perilaku Starlink, PJI asing yang baru masuk Indonesia, dalam menjalankan bisnisnya di pasar Indonesia agar persaingan di sektor penyediaan layanan internet berjalan dengan sehat

"Di KPPU kita pasti akan melakukan monitor, tidak hanya kepada Starlink, tapi, kepada semua pelaku usaha di sektor telekomunikasi juga kita lakukan pengawasan," kata Hilman.

Hilman berharap dengan kehadiran PJI asing pemain baru, iklim usaha di sektor penyediaan layanan internet bisa tetap kondusif bagi seluruh pelaku usaha dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement