sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia 

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
30/05/2024 10:34 WIB
Tim Hukum PT Starlink Services Indonesia menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua perizinan yang diperlukan untuk bisa beroperasi di Indonesia.
Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, promosi harga yang dilakukan Starlink adalah praktik bisnis yang sah dan memiliki batasan waktu, berbeda dengan "predatory pricing" yang biasanya tidak memiliki batasan waktu hingga pesaing tersingkir dari pasar.

Verry juga menekankan bahwa Starlink berkomitmen untuk menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi dan berkualitas tinggi di Indonesia, serta siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan terhadap konsumen.

"Jadi terkait dengan 'predatory pricing' tadi memang sama sekali tidak ada. Jadi kami membantah dengan keras bahwa itu tidak ada dan promosi harga yang dilakukan juga ada batasan waktu," kata Verry.

Starlink telah resmi beroperasi di Indonesia. Pemiliknya, Elon Musk, secara simbolis meresmikan layanan perusahaan di Bali pada 19 Mei 2024.

Sebagai PJI, Starlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah disertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal, untuk beroperasi di Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement