sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia 

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
30/05/2024 10:34 WIB
Tim Hukum PT Starlink Services Indonesia menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua perizinan yang diperlukan untuk bisa beroperasi di Indonesia.
Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Kuasa Hukum: Starlink Sudah Penuhi Semua Izin di Indonesia. (Foto: MNC Media)

"Semua infrastruktur yang diwajibkan peraturan perundang-undangan untuk ada di Indonesia itu ada di Indonesia semua, termasuk mekanisme pemblokiran konten ilegal itu bisa kita lakukan dari Indonesia, terus pengendalian trafik, keamanan semua yang diwajibkan kita bisa lakukan dari Indonesia," kata dia.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia tanpa ada pengecualian.

Terkait tuduhan bahwa Starlink diduga menjalankan praktik penjualan barang di bawah harga modal atau "predatory pricing", Krishna dengan tegas membantah hal tersebut.

"Predatory pricing itu tidak ada ya, saat ini tidak ada dan promosi yang dilakukan Starlink itu hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," kata dia.

Perwakilan Tim Hukum PT Starlink Services Indonesia lainnya, Verry Iskandar menambahkan bahwa tuduhan predatory pricing terhadap Starlink tidak berdasar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement