sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Eksklusif, SPKLU Milik Hyundai Tak Bisa Digunakan Mobil Listrik Lain

Technology editor M Fadli Ramadan
05/08/2024 10:10 WIB
Hyundai mulai  melakukan pembatasan penggunaan SPKLU Ultra Fast Charging di Plaza Indonesia. Mobil listrik merek lain pun tidak bisa menggunakannya lagi.
Makin Eksklusif, SPKLU Milik Hyundai Tak Bisa Digunakan Mobil Listrik Lain. (Foto: Dok. Instagram Hyundai Motor Indonesia)
Makin Eksklusif, SPKLU Milik Hyundai Tak Bisa Digunakan Mobil Listrik Lain. (Foto: Dok. Instagram Hyundai Motor Indonesia)

IDXChannel - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Plaza Indonesia, tepatnya terletak di area drop-off lobi Thamrin, Jakarta.

SPKLU itu awalnya bisa digunakan oleh seluruh mobil listrik dari berbagai merek. Namun, Hyundai mulai  melakukan pembatasan.

"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai dalam unggahan di akun Instagram resmi, @hyundaimotorindonesia dan @myhyundai.id, Minggu (4/8/2024).

SPKLU Ultra Fast Charging Hyundai yang terpasang di Plaza Indonesia menyediakan dua unit ultrafast charger gun dengan total daya 240kW. Stasiun pengisian daya itu mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10 hingga 80 persen dalam waktu kurang lebih 18 menit.

Perangkat Ultra Fast Charging dari Hyundai tersebut diklaim telah memenuhi sertifikasi IP54, yang membuatnya tahan terhadap paparan air dari segala arah sehingga bisa aman digunakan di kondisi hujan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement