Seperti diketahui, penipuan di ruang digital saat ini sudah semakin canggih dengan beragam metode yang digunakan. Terbaru adalah penipuan berkedok surat undangan nikah yang dikirim para penjahat lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
Di dalam surat undangan tersebut, para penjahat menyisipkan malware berbahaya dalam sebuah file berbentuk APK. Yang mana jika APK yang dikirimkan dibuka atau diinstall, maka akan menginfeksi perangkat dan pada akhirnya menimbulkan kerugian.
"Ini yang perlu ditingkatkan, literasi masyarakat, karena seal terakhir ada di mereka. Kami di Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran. Tapi kalau sudah penipuan itu targetnya bukan lagi umum tapi lebih spesifik," jelas Semuel.
Dengan kemampuan penjahat memahami karakter korban dengan social engineering, Semuel menyebut, mereka bisa dengan mudah mendapatkan data yang diperlukan. Untuk itu menurutnya Kominfo melakukan program literasi digital dengan empat pilar utama.