Pasalnya, Massimo punya jejak rekam yang sangat menarik dalam urusan gugat-menggugat paten.
Pada 2006 mereka pernah bertikai dengan perusahaan produk kesehatan lainnya, Nellcor. Saat itu mereka berhasil menang dengan mendapatkan pembayaran sebesar USD800 juta atau sekitar Rp12,2 triliun.
Begitu juga saat mereka berselisih dengan perusahaan elektronik Royal Philips. Selama tujuh tahun mereka menghabiskan dana sebesar USD300 juta atau sekitar Rp4,5 triliun.
Pertikaian itu berakhir dengan kemenangan Massimo yang berhasil mendapatkan pembayaran sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp15,2 triliun. (NIA)