"Kalau saya selalu mengatakan bahwa perlu memang fleksibilitas, tetapi terhadap proyek-proyek nasional yang memerlukan teknologi tinggi yang belum bisa dibuat di Indonesia," ujarnya.
Namun, apabila pelaku industri lokal sudah dapat memproduksi setiap komponen yang dibutuhkan produsen, maka Moeldoko meminta aturan TKDN tetap dipertahankan karena penting untuk mempertahankan industri komponen lokal.
"Tapi kalau semua sudah bisa diselenggarakan di Indonesia, maka TKDN perlu dipertahankan dengan fleksibilitas. Nah ini yang saya maksud dengan perlu ada kepastian dan kemudahan technical regulation," tutur Moeldoko.
Seperti diketahui, pembahasan relaksasi TKDN masuk dalam poin negosiasi tarif antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS.