Mereka bahkan akan memberikan denda sebesar USD50.000 atau sekitar Rp780 juta bagi yang ketahuan melakukan aksi spekulan. Tidak hanya itu, mereka juga bakal ditolak membeli mobil listrik Tesla lainnya.
Hanya saja kebijakan tersebut kemudian dianulir. Tesla justru membuka kebijakan baru, di mana pemilik Tesla Cybertruck tidak akan kena penalti jika menjual lagi mobil listrik itu.
"Sayangnya setelah itu Tesla kembali kepada kebijakan awal. Melarang Tesla Cybertruck dijual lagi oleh pemiliknya," sebut Drive.
Kebijakan yang tidak konsisten itu justru membuat pemilik Tesla Cybertruck kebingungan.
Hanya saja permintaan yang tinggi dari konsumen yang ingin cepat punya Tesla Cybertruck sangat menggoda. Apalagi banyak peminatnya tidak keberatan harus menggelontorkan uang lebih besar untuk memiliki Tesla Cybertruck.