Komisi ini juga mengkritisi biaya yang ditetapkan oleh Apple untuk memfasilitasi akuisisi awal konsumen baru oleh pengembang melalui App Store, dengan mengatakan hahwa biaya tersebut melampaui apa yang benar-benar diperlukan untuk remunerasi semacam itu.
Apple mengatakan bahwa mereka telah melakukan sejumlah perubahan pada beberapa bulan terakhir untuk mematuhi UU Pasar Digital setelah memperoleh masukan dari para pengembang dan Komisi.
“Kami percaya bahwa rencana kami sesuai dengan undang-undang, dan memperkirakan lebih dari 99 persen pengembang akan membayar biaya dalam jumlah yang sama atau lebih sedikit ke Apple, di bawah aturan bisnis yang kami buat,” kata perusahaan ini dalam sebuah e- mail.
(DKH)