sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Cek Bantuan BPNT lewat HP

Technology editor Iqbal Widiarko
28/05/2024 11:35 WIB
Cara cek bantuan BPNT lewat HP penting diketahui.
Simak Cara Mudah Cek Bantuan BPNT lewat HP. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Cek Bantuan BPNT lewat HP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek bantuan BPNT lewat HP penting diketahui. Bantuan sosial pangan ini disalurkan secara non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Tujuan dari bantuan sosial ini yakni untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang. Selain itu juga meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (28/5/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek bantuan BPNT lewat HP, sebagai berikut.

Cara Cek Bantuan BPNT lewat HP

  • Langkah pertama adalah dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  • Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat otomatis sesuai data wilayah yang Anda masukkan.

Syarat Penerima Bantuan BPNT

  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat desil terbawah data kemiskinan.
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu.
  • Memiliki NIK dan KK yang terdaftar valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Itulah informasi terkait cara cek bantuan BPNT lewat HP yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement