sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya iPhone, Kemenperin Akan Blokir IMEI Google Pixel

Technology editor Nur Ichsan Yuniarto
31/10/2024 22:10 WIB
Kemenperin akan melakukan pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.
Kemenperin akan melakukan pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.
Kemenperin akan melakukan pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri. Langkah ini sama-sama dilakukan terhadap produk Apple iPhone 16.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, perlakuan tersebut diberikan pihaknya mengingat produk teknologi besutan perusahaan besar Google itu hingga saat ini belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Semua Google Pixel belum ada TKDN. Ini sebagai syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia," kata Febri, Kamis (31/10/2024).

Dia menambahkan, apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN melalui tiga skema terlebih dahulu, yakni inovasi, pembangunan manufaktur, atau skema aplikasi.

Kemenperin mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024, sudah ada 22 ribu unit produk buatan Google masuk ke Indonesia melalui jalur yang diperbolehkan yakni barang bawaan penumpang luar negeri, serta barang kiriman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement