sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi, Menhub Minta Angkutan Perkotaan Gunakan Kendaraan Listrik

Technology editor M Fadli Ramadan
29/08/2024 04:05 WIB
Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah.
Tekan Polusi, Menhub Minta Angkutan Perkotaan Gunakan Kendaraan Listrik (FOTO: MNC Media)
Tekan Polusi, Menhub Minta Angkutan Perkotaan Gunakan Kendaraan Listrik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan agar angkutan perkotaan beralih menggunakan kendaraan listrik. Hal ini dalam rangka upaya mengatasi permasalahan polusi di Indonesia.

Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik," kata Menhub dalam keterangan resmi, Selasa (27//8/2024).

Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia, dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara. 

Sejak 2019 hingga saat ini, Grab telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di 8 kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo. Grab juga akan melakukan penambahan 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab berkaitan dengan pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030," ujar Menhub.

ada kesempatan ini Menhub juga berpesan kepada Grab Indonesia dan seluruh mitra pengemudi Grab, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami harapkan pihak Grab Indonesia agar juga memberikan edukasi secara berkala kepada mitra,khususnya mengenai aturan keselamatan berkendara,kemudian pemberian layanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, sehingga tak hanya armada yang bagus tapi Service yang diberikan juga semakin bagus dan meningkat," tutur Menhub.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement